BSW0TpYiGSY8GUroTUOoGfMiBA==
  • Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh

Menteri PPPA Tekankan Perlindungan Perempuan dan Anak Butuh Sinergi Multi-Stakeholder


REPORTER.ASIA --
Dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VI Muslimat Hidayatullah di Gedung DPR RI Jakarta, pada Kamis (27/11/2025), Staf Khusus Menteri PPPA, Hj. Ariza Agustina, membacakan pidato Menteri Hj. Arifatul Choiri Fauzi yang menyoroti isu multidimensi perlindungan perempuan dan anak. 

Arifatul menegaskan bahwa pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan wilayah kompleks yang memerlukan kerja bersama antara pemerintah, masyarakat sipil, lembaga agama, dan seluruh unsur bangsa.

Di hadapan peserta forum Munas yang mengusung tema “Meneguhkan Peran Muslimah dalam Membangun Ketahanan Keluarga Menuju Indonesia Emas" itu, Arifatul dalam sambutan tertulisnya menjelaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak tidak hanya berhenti pada pencegahan kekerasan, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak, pemulihan korban, serta pembangunan sistem yang aman dan inklusif bagi generasi masa depan.

Arifatul menekankan bahwa fokus pemerintah mencakup perlindungan dari kekerasan seksual, fisik, psikis, hingga penelantaran. Upaya ini juga termasuk penyediaan layanan komprehensif serta pendampingan bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

“Yang merupakan wilayah multidimensi yang melibatkan multi-stakeholder, antara lain adalah upaya untuk memampukan perempuan, serta melindungi perempuan dan anak dari kekerasan, diskriminasi, serta pemenuhan hak-hak mereka; yang dapat tercermin dari peningkatan kualitas kehidupan, hingga terbangunnya lingkungan yang aman tanpa kekerasan,” katanya.

Arifatul menegaskan bahwa tantangan perlindungan perempuan dan anak semakin kompleks seiring perkembangan teknologi dan perubahan struktur sosial. Karena itu, negara perlu memastikan adanya sistem layanan terintegrasi yang mampu merespons secara cepat, tepat, dan holistik.

Upaya pemberdayaan perempuan bukan hanya pemenuhan hak, tetapi juga investasi strategis dalam pembangunan nasional. Perempuan yang berdaya akan berkontribusi pada peningkatan kualitas keluarga, masyarakat, dan negara.

Dengan menyampaikan pesan-pesan ini, Arifatul memandang Munas VI Mushida sebagai forum penting yang mampu memperkuat peran perempuan dalam membina keluarga, meningkatkan kapasitas diri, serta aktif dalam ruang sosial dan kebangsaan

Type above and press Enter to search.